TENTANG PERISTIWA GERAKAN 30 SEPTEMBER 1965

Oleh: Harsa Permata

Pendahuluan

Peristiwa G-30-S adalah peristiwa yang sangat berpengaruh dalam sejarah masyarakat Indonesia. Paska peristiwa ini pluralitas ideologi di Indonesia mulai dibatasi. Tidak hanya pembatasan terhadap pluralitas ideologi (terutama ideologi Marxisme-Leninisme yang dilarang untuk dipelajari dan disebarkan), pembantaian jutaan manusia yang dituduh sebagai kader/simpatisan PKI (Partai Komunis Indonesia) juga terjadi pascaperistiwa tersebut.

Bahkan, di dunia akademik diskursus tentang Marxisme juga dibatasi sesuai dengan isi dari TAP MPRS No.XXV/1966. Di dalam TAP MPRS No. XXV tahun 1966 terdapat beberapa pasal yang membatasi pluralitas ideologi, khususnya di dunia akademik, pertama: 

“Setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan faham atau ajaran tersebut, dilarang” (Pasal 2 TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, 5 Juli 1966). “Khususnya mengenai kegiatan mempelajari secara ilmiah, seperti pada Universitas-universitas, faham Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam rangka mengamankan Pancasila, dapat dilakukan secara terpimpin, dengan ketentuan, bahwa Pemerintah dan DPR-GR diharuskan mengadakan perundang-undangan untuk pengamanan” (Pasal 3 TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, 5 Juli 1966).

Keterbatasan ini menyebabkan kurangnya pemikiran alternatif untuk memperkaya studi ilmiah, terutama studi tentang ilmu sejarah, dan filsafat sejarah. Konsep materialisme dialektika historis yang menjadi inti Marxisme, paska diberlakukannya  pelarangan terhadap ideologi Marxisme-Leninisme menjadi tidak bisa dipahami secara utuh, karena adanya keterbatasan untuk mempelajarinya.

Selain itu, keluarga dari orang-orang yang dituduh sebagai kader/simpatisan PKI mengalami hidup yang sangat sulit. Bahkan, mereka juga menemui keterbatasan di dalam mencari pekerjaan, dengan adanya “syarat bebas G-30-S” sebagai salah satu persyaratan dalam mencari pekerjaan sebagai PNS/TNI/POLRI.

Itulah beberapa akibat kongkrit dari peristiwa G-30-S, oleh karena itu maka studi filsafat sejarah terhadap peristiwa G-30-S adalah sangat  penting. Dengan mempelajari peristiwa ini dengan menggunakan sudut pandang filsafat sejarah Marxisme, maka diharapkan sebuah kebenaran tersembunyi bisa terungkap.

Ragam Versi Peristiwa G-30-S

Ada berbagai versi tentang G-30-S, pertama adalah versi Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto. Menurut versi ini, PKI adalah dalang sekaligus pelaku G-30-S. Oleh karena itu maka Orde Baru menamai peristiwa ini dengan G-30-S/PKI. Versi Orde Baru ini bahkan difilmkan lewat film yang berjudul “Pengkhianatan G-30-S/PKI”. Secara keseluruhan isi film ini adalah kisah kekejian PKI, yang menyiksa dan membantai para Jenderal Angkatan Darat. Semua organisasi/kelompok yang terlibat, baik itu Cakrabirawa, Pemuda Rakyat, Gerwani, dan lain-lain, menurut versi ini, berada di bawah pengaruh PKI.

John Roosa, di dalam bukunya yang berjudul, “Dalih Pembunuhan Massal, Gerakan 30 September”, mengatakan bahwa Pusat Penerangan Angkatan telah mempublikasikan tiga jilid buku, dari bulan Oktober sampai Desember 1965, dengan tujuan untuk membuktikan bahwa PKI secara organisasional adalah dalang G-30-S. Bukti utama yang diulas dalam buku tersebut adalah pengakuan Untung, yang ditangkap di Jawa Tengah tanggal 13 Oktober, dan Latief, yang ditangkap tanggal 11 Oktober di Jakarta. Kedua pengakuan ini merupakan dokumentasi laporan interogasi terhadap kedua orang ini. Akan tetapi pada tahun 1978, Latief mengemukakan bahwa pengakuannya terkait perannya dalam G-30-S yang merupakan kesukarelaan, dan untuk kepentingan PKI, adalah disampaikan dalam kondisi setengah sadar, dan sedang mengalami infeksi luka akibat tusukan bayonet di kaki kirinya. Dalam sidang-sidang Mahmilub, keduanya, baik Untung maupun Latief, menyangkal laporan-laporan interogasi mereka, dan menyatakan bahwa G-30-S berada di bawah kepemimpinan mereka, sementara PKI diajak ikut serta hanya sebagai tenaga bantuan saja (Roosa, 2008 : 94-95).

Versi kedua mengenai G-30-S adalah berasal dari “analisa awal” Bennedict Anderson, dan Ruth Mc Vey. Di dalam analisa ini dijelaskan bahwa karena tidak ada bukti-bukti yang kuat mengenai keterlibatan PKI seperti yang dituduhkan dalam berita-berita pers, dan pernyatan-pernyataan Angkatan Darat, maka yang lebih masuk akal adalah menjelaskan G-30-S sebagai suatu konflik internal Angkatan Darat (Roosa, 2008 : 95-96).

Ben Anderson dan Ruth McVey berpendapat bahwa, G-30-S adalah sebuah pemberontakan dalam Angkatan Darat dari perwira-perwira muda yang berasal dari Jawa Tengah. Alasan pemberontakan adalah karena jijik terhadap kemerosotan gaya hidup, dan garis politik pro-Barat dari para Jenderal SUAD (Staf Umum Angkatan Darat) di Jakarta. G-30-S adalah sebuah usaha untuk mengubah Angkatan Darat menjadi lebih merakyat. Jaringan perwira Jawa Tengah ini menurut Anderson dan McVey, bertujuan untuk membersihkan Angkatan Darat dari para Jenderal yang korup dan konservatif, juga untuk memberi keleluasaan pada Soekarno untuk menjalankan berbagai kebijakannya (Roosa, 2008 : 102-103).

Versi ketiga adalah versi Harold Crouch. Menurut Crouch, G-30-S, adalah persekutuan antara perwira-perwira muda dengan PKI. Inisiatif awal G-30-S adalah berasal dari perwira-perwira muda ini. PKI terlibat, akan tetapi bukan sebagai kelompok inti yang merencanakan dan mengeksekusi. Versi ini sama dengan versi Sudisman (anggota Dewan Harian Politbiro CC PKI yang selamat, sisanya yaitu Aidit, Lukman, dan Nyoto dieksekusi secara rahasia oleh TNI). Sudisman berpendapat bahwa G-30-S adalah peristiwa internal Angkatan Darat. Ia mengakui bahwa beberapa pimpinan PKI terlibat, akan tetapi PKI sebagai institusi tidak terlibat (Roosa, 2008 : 106).

Versi kelima adalah pendapat W.F Wertheim. Menurutnya, G-30-S adalah konspirasi antara Soeharto dengan teman-temannya yaitu Latief, Sjam, dan Untung (tim inti G-30-S). (Roosa, 2008 : 112). Beberapa pimpinan PKI terlibat G-30-S, karena mereka ditipu oleh Sjam, dan komplotan perwira anti-PKI yang ingin menghancurkan PKI dan menggulingkan Soekarno (Roosa, 2008 : 116).

Filsafat Sejarah Peristiwa G-30-S

Marx dan Engels, di dalam Manifes Partai Komunis paragraf pertama, mengatakan:

“Sejarah dari semua masyarakat yang ada sekarang ini adalah sejarah perjuangan kelas. Orang merdeka dan budak, patrisir dan plebejer, tuan bangsawan dan hamba, tukang ahli dan tukang pembantu, pendeknya: penindas dan yang tertindas senantiasa ada dalam pertentangan satu dengan yang lain, melakukan perjuangan yang setiap kali berakhir dengan penyusunan kembali masyarakat umumnya atau dengan sama-sama binasanya kelas-kelas yang bermusuhan” (Marx dan Engels, 1964 : 50).

Peristiwa G-30-S adalah manifestasi dari konflik antar kelas-kelas dalam masyarakat, seperti pendapat Marx bahwa sejarah masyarakat adalah sejarah kelas-kelas yang saling bertentangan. Apa saja kelas-kelasnya? Apakah hanya borjuis dan proletar? Untuk kasus G-30-S, kelompok-kelompok yang bertentangan sangat rumit, dan sulit dijelaskan posisi keberpihakan tiap kelompok pada suatu kelas.

PKI adalah partai proletar yang telah menjadi kekuatan politik yang cukup diperhitungkan ketika itu. Ini bisa dilihat dari perolehan suara yang didapat PKI pada pemilu tahun 1955, yaitu sebanyak 6.176.914 suara. Dengan ini, PKI mendapatkan 39 kursi di parlemen (Ricklefs, 2010 : 520).

Akan tetapi dengan banyaknya jumlah kursi yang dimiliki PKI, tidak disertai dengan dominasi dalam politik. Pembatasan  terhadap distribusi Koran PKI, Harian Rakyat, pelarangan rapat umum, dan demonstrasi massa PKI oleh Pimpinan TNI (Tentara Nasional Indonesia), yang dalam hal ini adalah Nasution. Pembatasan dan pelarangan ini bersandar pada Undang-Undang Keadaan Bahaya (UUKB), yang memberi kekuasaan besar pada militer (Pour, 2011 : 221).

Posisi kuat militer (TNI) dalam politik ditentukan oleh kuatnya posisi mereka dalam ekonomi. Hukum darurat militer tahun 1957, memosisikan para perwira militer sebagai pengelola perusahaan-perusahaan milik Belanda yang telah dinasionalisasi. Ini kemudian memunculkan kelas baru, yaitu kelas borjuis militer (Caldwell & Utrecht, 2011 : 246).

Konsep demokrasi terpimpin adalah hasil konsesi Soekarno dengan militer (TNI) yang menolak demokrasi liberal. Demokrasi terpimpin yang bermula semenjak dekrit presiden 5 Juli 1959 diumumkan oleh Soekarno, adalah sejalan dengan keinginan elit militer yang ingin membatasi pengaruh partai-partaai politik, khususnya PKI. Dengan digantinya UUDS 1950 dengan UUD 1945 yang memberi kekuasaan yang lebih besar kepada presiden, maka dengan ini menteri-menteri tidak bertanggung jawab pada parlemen lagi, tetapi kepada presiden. Parlemen yang berisikan wakil-wakil partai politik, tidak bisa lagi dengan leluasa memecat para menteri, dan dengan ini maka pengaruhnya menjadi terbatas. (Caldwell & Utrecht, 2011 : 218-219). Selama masa Demokrasi Terpimpin, militer telah mengendalikan 60 persen pos-pos utama dalam administrasi sipil (Caldwell & Utrecht, 2011 : 247).

Jadi, konflik antara borjuis dan proletar, seperti pendapat Marx tentang sejarah masyarakat, memang terjadi pada masa sebelum Orde Baru. Konflik ini memuncak pada peristiwa G-30-S, beberapa pimpinan PKI terlibat dalam peristiwa itu. Selain PKI, perwira-perwira Angkatan Darat juga terlibat, seperti Untung, Latief, dan Supardjo, selain itu ada satu orang perwira Angkatan Udara yang terlibat, yaitu Soejono.

Keterlibatan para perwira militer dalam G-30-S membuat peta konflik kelas menjadi agak bias. Perwira militer yang terlibat, secara politik adalah pendukung Soekarno, dan telah melakukan konspirasi dengan Biro Chusus PKI dalam merencanakan aksi G-30-S. Keberpihakan para perwira militer pelaku G-30-S ini adalah pada Soekarno, karena awalnya para Jenderal yang dihabisi dalam peristiwa G-30-S akan dihadapkan secara hidup-hidup pada Soekarno, untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dengan isu Dewan Jenderal (Roosa, 2008: 311).

Kemenangan borjuis militer, yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto dalam konflik antarkelas ini, adalah dikarenakan kesalahan PKI dalam mempraktekkan prinsip-prinsip Marxisme. Dalam prinsip Marxisme, revolusi adalah perjuangan kelas tertindas yang terorganisir untuk merebut kekuasaan. Sementara itu, aksi G-30-S adalah aksi konspirasi antara beberapa perwira Angkatan Bersenjata pro-Soekarno dengan divisi rahasia PKI (Biro Chusus). Keterlibatan proletar yang dalam hal ini buruh dan tani, dikatakan tidak ada. PKI memiliki organisasi underbouw buruh dan tani, yaitu SOBSI dan BTI, yang memiliki banyak anggota. Akan tetapi, pada peristiwa tersebut organisasi-organisasi ini tidak dilibatkan sama sekali.

Soekarno secara ideologi adalah seorang sosialis. Bahkan, ia meng-Indonesiakan Marxisme dengan konsep Marhaenismenya. Akan tetapi secara politik, Soekarno memiliki kecendrungan membiarkan dominasi politik tentara professional dalam kekuasaan, walaupun kemudian dia juga memberi tempat pada pimpinan PKI dalam kabinetnya. Namun demikian, para menteri dari pimpinan PKI tidak ada yang memiliki jabatan strategis. Kekuasaan Negara pada zaman Demokrasi terpimpin secara keseluruhan dipegang oleh militer dengan adanya UUKB.

Peristiwa G-30-S pada tahun 1965 memakan korban jiwa terbunuhnya 6 Jenderal Angkatan Darat dan satu perwira pertama. Peristiwa ini kemudian memicu para Jenderal Angkatan Darat untuk mendesak Soekarno agar memberi wewenang khusus pada Soeharto. Wewenang khusus lewat Supersemar kemudian diberikan oleh Soekarno. Soeharto lalu membubarkan PKI sebagai konsekuensi dari kewenangan yang diberikan oleh Soekarno lewat Supersemar. Surat Perintah Sebelas Maret adalah fondasi awal kekuasaan Soeharto dan Orde Baru. Dengan manipulasi politik lewat Dekrit Presiden  No.1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966, dengan dalih “atas perintah presiden”, Soeharto membubarkan PKI dan organisasi komunis lainnya (Caldwell dkk, 2011 : 282).

Soeharto menggunakan G-30-S sebagai dalih untuk mengambilalih kekuasaan dengan cara kudeta merangkak. Dikatakan sebagai kudeta merangkak adalah karena usaha kudeta dilakukan lewat selubung tindakan pencegahan terhadap sebuah aksi yang dituduh sebagai kudeta. Soeharto kemudian membesar-besarkan G-30-S sebagai sebuah aksi pengkhianatan dan kejahatan akibat dari kesalahan yang besar dalam pemerintahan Soekarno. Dengan dalih ini, Soeharto menuduh PKI sebagai dalang G-30-S. Selanjutnya, Soeharto menangkap sekitar satu setengah juta orang yang dituduh terlibat dalam G-30-S. Ratusan ribu kemudian dibantai oleh Angkatan Darat (Roosa, 2008 : 5). Menurut pengakuan Sarwo Edhie Wibowo, sebagai komandan pembantaian, terdapat tiga juta orang yang telah dibantai (Pour, 2011:273).

Pandangan Marxisme yang mengatakan bahwa kontradiksi melahirkan perubahan memang terjadi di dalam peristiwa 1965. Secara politik memang terjadi pergantian kekuasaan dari Soekarno kepada borjuis militer Soeharto. Secara ekonomi juga terjadi perubahan dari yang sebelumnya menutup diri dari dominasi asing, bahkan menasionalisasikan perusahaan-perusahaan asing, kemudian pada masa Orde Baru modal asing bisa bergerak leluasa di Indonesia (Caldwell & Utrecht, 2011 : 287).

Selain itu, secara politik terjadi perubahan dengan diselenggarakannya pemilu, walaupun masih bersifat manipulatif. Hal ini berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin yang meniadakan pemilu. Akan tetapi persamaannya adalah pada kekuasaan presiden yang besar, bahkan legislatif pada masa Orde Baru, tunduk pada presiden.

Sistem ekonomi liberal yang diterapkan Orde Baru, kemudian memaksa sistem politik otoriter Orde Baru jatuh. Ini ditandai dengan pengunduran diri Soeharto sebagai presiden pada tahun 1998, setelah gelombang aksi-aksi massa menuntut penggulingan Soeharto dan kerusuhan sebagai akibat dari krisis ekonomi pada tahun 1998.***

*Penulis adalah mahasiswa program Master (S2) Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada

DAFTAR PUSTAKA

Caldwell, M & Utrecht, E. 2011. Sejarah Alternatif Indonesia. (Terjemahan Indonesia), Diterjemahkan oleh Saut Pasaribu. Djaman Baroe. Yogyakarta.

Marx, K & Engels, F. 1964. Manifes Partai Komunis. (Terjemahan Indonesia), Diterjemahkan Oleh Depagitprop CC PKI, Jajasan Pembaruan. Jakarta.

Pour, Julius. 2011.       Gerakan 30 September, Pelaku, Pahlawan & Petualang. PT Kompas Media Nusantara. Jakarta.

Roosa, John, 2008. Dalih Pembunuhan Massal, Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto. Hasta Mitra. Jakarta.

Undang-Undang:

TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, 5 Juli 1966

4 responses to “TENTANG PERISTIWA GERAKAN 30 SEPTEMBER 1965

  1. ” Semoga kejadian seperti ini tidak akan pernah terulang lagi di bumi

    pertiwi yang tercinta ini – tentu dengan saling toleransi antar sesama

    anak bangsa ” ……….(doktertoeloes malang).

  2. menurut pendapat gw.. pelaku g30s adalah militer. krn yg punya senjata cuma militer. tp pki cuma mendukung gerakan itu. tdk mencegah nya. krn pki juga senang kalau para jendral itu terbunuh. pki ingin memanfaatkan terbunuh nya para jendral. tp soeharto lbh cerdik drp pki. krn pki malah yg dikambing hitamkan oleh militer dan dihancurkan oleh militer. gw gk menyalahkan tni dan masyarakat yg bantai pki. krn tni cuma menjalankan tugas. masyarakat cuma dipengaruhi, dihasut dan diperalat utk bantai pki. yg salah ya para elit politik nya.

  3. Pingback: G 30 S Pki Bertujuan Untuk | trending info

Leave a comment